KAJIAN WARISAN HIDUP PADA KAMPUNG KULITAN KOTA SEMARANG SEBAGAI WARISAN BUDAYA
DOI:
https://doi.org/10.62603/display.v3i2.38Kata Kunci:
kampung kulitan, Tasripin, warisan hidup, cagar budayaAbstrak
Kampung Kulitan merupakan sebuah kawasan permukiman bersejarah di kota Semarang yang menurut sejarahnya merupakan kampung kediaman pemuda sukses bernama Tasripin. Kampung Kulitan ditetapkan sebagai cagar budaya oleh pemerintahKota Semarang karena di Kampung Kulitan terdapat nilai-nilai sejarah peninggalan Tasripin. Namun seiring berjalannya waktu, Kampung Kulitan telah mengalami banyak perubahan fisik maupun non fisik yang menyebabkan hilangnya sebagian warisan di kampung ini. Untuk menjaga warisan budaya, perlu dilakukan pelestarian dengan melakukan pendekatan untuk menjaga kelestarian budaya dalam pembangunan berkelanjutan dan mengetahui warisan tersebut masih hidup atau tidak.Penelitian dilakukan dengan metode deskriptif-kualitatif melalui observasi dan studi pustaka. Hasil peneltian menunjukkan bahwa Kampung Kulitan tidak dapat diklasifikasikan sebagai warisan hidup karena Kampung Kulitan telah mengalami banyak perubahan fisik dan non fisik sehingga tidak sama lagi seperti masa Tasripin.